Pansus DPR Masih Ingin Panggil Penyidik KPK

Pimpinan dan Anggota Pansus Angket KPK.
Sumber :

VIVA.co.id – Perpanjangan masa kerja memberikan angin segar bagi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memunculkan temuan sesuai versinya. Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Eddy Kusuma mengatakan, pansus masih akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Eddy menyebut salah satunya terkait dengan pihak KPK. Upaya ini masih tetap ingin dilakukan agar Pansus KPK bisa menghasilkan laporan yang akurat.

"Tambah banyak malah (yang akan dipanggil). Kerjaan kan masih banyak benar. Staf masih menganalisis lagi hasil temuan kami yang kemarin itu," kata Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 September 2017.

Ia menambahkan, pansus juga akan membuat penjadwalan baru ke depan. Tapi, ia tidak menyebutkan soal kemungkinan siapa saja yang akan diundang.

Bagi dia, masa perpanjangan kinerja ini diharapkan dapat membuat rekomendasi laporan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Ini kan akan dijadwalkan. Saya jangan dulu mendahului tim karena belum dirapatkan di pansus. Harapan kami kan hasil kerja lebih efektif, akurat dari hasil yang kemarin. Kalau bisa bentuk faktanya lebih akurat," tutur Eddy.

Kemudian, ia menekankan, masih ada pakar yang diundang untuk dimintai pendapatnya. Khususnya ahli yang diundang memiliki konsep yang menguatkan KPK.

"Misalnya nanti penyidik ada beberapa yang kami panggil," kata Eddy.

Nurul Ghufron Janji Bongkar Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, Paripurna DPR resmi mengesahkan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK. Meski diperpanjang, belum diketahui batasan waktu selesai pansus ini. Perpanjangan pansus ini disetujui sejumlah fraksi parpol pendukung pemerintah.

Salah satu alasan perpanjangan kinerja karena pihak KPK belum bersedia datang ke forum rapat dengar pendapat pansus.

Terdakwa Eks Penyidik KPK AKP Robin Lanjut Jalani Sidang Tanpa Eksepsi
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Dari 44 orang itu sendiri, diketahui ada nama mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan mantan penyidik senior Novel Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
8 Desember 2021