Golkar Minta Polisi Usut Penyebar Surat Dukung Ridwan Kamil
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebar awal Surat Keputusan (SK) dukungan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 kepada Ridwan Kamil. Soalnya, Golkar masih belum resmi mendukung siapa pun untuk menjadi calon gubernur Jabar, sehingga dipastikan surat itu palsu dan harus diselidiki siapa penyebarnya.
Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, menyebutkan dalam penyebaran surat tersebut dilakukan oleh oknum, meski enggan menyebutkan dari internal partai. "Oknum ini siapa, yang jelas ada permainan. Untuk terlapornya biarkan yang lidik polisi," ujar Iswara, Senin 25 September 2017.
Pihaknya meminta aparat mengusut tuntas siapa pengirimnya, karena surat palsu yang diedarkan itu mengakibatkan internal partai di daerah gaduh. "Kita sampaikan dugaan surat palsu yang kita perkirakan melanggar KUHP, mungkin oleh penyidik," ujarnya.
Menurut Iswara, tersebarnya SK tanpa nomor kop surat dan tanggal keluar dengan tanda tangan ketua umum Setya Novanto, harus ditindak agar mendapatkan efek jera. "Kami pikir ini bukan hal yang kecil ya. Jadi Jawa Barat itu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, 46 juta jiwa dengan 33 juta punya hak pilih," tuturnya.
Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat tersebut ke Polda Jawa Barat dengan laporan polisi nomor LPB/871/IX/2017/Jabar per 25 September 2017.
Seperti diketahui, surat penetapan dukungan DPP Golkar terhadap Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat beredar luas. Dalam surat terkait pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat itu, Ridwan Kamil dipasangkan dengan kader Golkar, Daniel Mutaqien.
Surat dengan klasifikasi rahasia bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 dikeluarkan 17 September 2017 dan ditandatangani Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Surat tersebut ditujukan pada Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Keputusan mengusung Ridwan Kamil ini dalam surat tersebut telah didasarkan pada hasil rapat tim Pilkada Pusat Golkar pada 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017, dan 4 September 2017 yang dihadiri unsur pimpinan DPD Golkar Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, diinstruksikan kepada Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti keputusan DPP ini. Keputusan ini juga bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan surat dukungan partainya kepada Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat tidak benar. (ren)