DPR Akan Panggil Panglima TNI dan Kepala BIN Terkait Senjata

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo (berdiri). Menlu Retno Marsudi (tengah).
Sumber :
  • Antara Foto/ M Agung Rajasa.

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra, mengatakan komisinya dalam waktu dekat ini berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan terkait pembelian lima ribu pucuk senjata. Pemanggilan akan dilakukan secara bertahap.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

"Di forum berbeda dong. Kalau disamakan nanti membenturkan," kata Supiadin di gedung DPR, Jakarta, Senin 25 September 2017.

Ia menjelaskan, dalam persoalan ini Kementerian Pertahanan dan TNI seharusnya memang perlu mengetahui soal pembelian senjata. Sebab, senjata digunakan untuk membela diri.

Setahun Operasi di Afrika Tengah, Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca 2023 Berhasil Bawa Banyak Penghargaan dari PBB

"Sehingga Perbakin punya aturan senjata yang sudah tidak digunakan untuk latihan, maka para anggota Perbakin itu wajib menyimpan di gudang Perbakin. Saya sudah lihat langsung dimana senjata itu disimpan, tertata dengan baik," ujar Supiadin.

Ia melanjutkan kalau senjata TNI sedang tidak digunakan maka prajurit tak boleh membawanya ke rumah kecuali sudah dimandatkan. Lalu satuan-satuan intel boleh dibekali senjata juga atas izin komandannya.

Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Ikut Pilkada 2024 Sudah Mengundurkan Diri

"Terkait dengan BIN yang dikatakan Polhukam mengadakan 500 itu, yang saya liat itu jenis senjata bela diri. Dia pesan dari pindad ya. itu sudah jelas ya," kata pensiunan jenderal Angkatan Darat ini.

Menurutnya, ke depan soal kewenangan pembelian senjata ini sebaiknya ada penilaian TNI dan Kementerian Pertahanan. Sebab ia tak ingin ada senjata yang dimiliki rakyat dan tak diketahui negara. Tapi tiba-tiba senjata itu malah digunakan untuk kepentingan bahkan melawan negara.

"Nah itu jadi ke depan saya sarankan semua pengadaan senjata harus ada assessment, selain Polri untuk bela diri, juga ada dari TNI dan Kemhan. Sehingga semua senjata terkontrol dengan baik. Polri punya data, TNI punya data dan Kemenhan punya data juga. Sehingga apabila di tengah masyarakat muncul senjata tanpa izin, kita bisa tahu itu sumbernya dari mana," ucapnya.

Tidak Pas

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyesalkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait lima ribu pucuk senjata. Padahal, Panglima bisa berkoordinasi dengan instansi terkait, atau bahkan langsung melaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, melemparkan informasi intelijen yang sangat sensitif kepada publik merupakan langkah yang tidak bijak, dan tidak pada tempatnya.

"Sebaiknya dihindari dan ternyata benar kemudian menjadi riuh. Masyarakat menilai ada apa ini," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 September 2017.

Politikus PDIP ini berharap isu ini tidak dipolemikkan lagi karena sudah ada klarifikasi dari Menkopolhukam. Namun, Ia khawatir jika isu ini kemudian menjadikan persepsi laporan intelijen militer seperti tidak akurat. "Padahal TNI adalah organisasi paling solid," ujar Hasanuddin.

Sebelumnya, dalam acara silaturahmi Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 22 September 2017, Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan ada institusi non militer yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo ke Indonesia.

Namun, Panglima TNI tidak memberikan info secara rinci mengenai institusi yang dimaksud dan jenis senjata yang akan didatangkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya