Hasto: PDIP Pecat Seketika Kader Korupsi, Partai Lain Tidak

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Ia memastikan tak akan mencalonkan kepala daerah dengan status sebagai tersangka korupsi.

Wakil Mendagri Sebut Jawa Tengah Punya Persoalan Netralitas ASN terkait Pilkada

"Kalau kami tegas, dalam pencalonan boleh dicek kami enggak calonkan mereka yang tersangka, mereka yang punya persoalan dengan korupsi, kami enggak pernah calonkan," kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Tak hanya itu, ia menegaskan partainya akan memberikan sanksi pemecatan terhadap kader yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Begini Kata Budi Gunawan jika Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025

"Dan PDI-P memberikan dukungan penuh, maka kami memberikan sanksi pemecatan bagi yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Hanya PDI-P yang kasih pemecatan seketika. Partai lain enggak," kata Hasto.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.

Jaksa Agung Ungkap Alasan Lembaganya Getol Usut Kepala Daerah

Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang meski bermasalah, namun belum terjaring OTT KPK.

"Selama ini yang kami catat 77 kepala daerah yang kena OTT dan 300 lebih kepala daerah terkena masalah. Kami mengapresiasi KPK," kata Tjahjo. (ase)

Ilustrasi surat suara di pemilu

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas desain surat Pilkada calon kepala daerah tunggal pada Pilkada Serentak 2024. MK memutuskan surat suara itu diubah model.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024