Gedung DPR Tak Miring, Hanya Retak di 18 Lantai
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned mengatakan sudah mendapatkan hasil audit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat soal struktur gedung kerja anggota DPR di Nusantara I. Hasilnya gedung tersebut tak miring, hanya retak yang terjadi di sebagian besar lantai.
"Hasil audit struktur gedung DPR, tidak ada kemiringan arah vertikal. Kemarin ada isu kemiringan. Saat itu kami ingin berkirim surat pada PUPR, hasil audit ternyata ada balok induk dan balok anak yang terhubung. Lantai 6 sampai lantai 23 ada retak geser," kata Djuned di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 September 2017.
Ia menjelaskan atas hasil audit tersebut, gedung DPR direkomendasikan agar diinjeksi celah-celahnya. Sehingga keretakan bisa diperbaiki. Tetapi untuk mencegah keretakan lebih lanjut, harus ada pembatasan beban.
"Ada pembatasan pembebanan agar tiap meter persegi beban tak lebih dari 200 kg. Dengan adanya keretakan dan pembebanan yang over, kami berkeinginan melakukan pembangunan gedung," kata Djuned.
Ia memastikan pembangunan gedung akan dilakukan sesuai aturan. Berdasarkan undang-undang, ruangan untuk pejabat negara mendapatkan ruang dengan luas 117 meter persegi.
Luasan ini, menurutnya juga telah dibandingkan dengan lembaga lainnya seperti BPK, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
"Insya Allah 2018 kita bisa memulai apa yang menjadi angan-angan DPR, bukan angan-angan anggota DPR. Yang tempati bukan anggota DPR sekarang. Proses 3 tahun, pemilu 1,5 tahun lagi," kata Djuned.
Sebelumnya, usulan pembangunan gedung baru DPR kembali mencuat di era Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Selain miring tujuh derajat, gedung baru DPR juga dinilai sudah tua karena kelebihan kapasitas.