Syarat Nasdem ke Ridwan Kamil, Wajib Dukung Jokowi
- Bandung.go.id
VIVA.co.id – Nasdem membenarkan syarat setiap calon kepala daerah yang diusung mesti mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019. Syarat ini pula yang diberlakukan Nasdem kepada Ridwan Kamil yang diusung maju sebagai bakal cagub Jawa Barat di Pilkada 2018.
"Pada prinsipnya soal pemilihan kepala daerah, Nasdem mendukung calon-calon yang menurut pertimbangan Nasdem mampu menjadi pemimpin di wilayah daerah tersebut," kata Ketua DPP Nasdem Johnny G. Plate,di Jakarta, Senin 11 September 2017.
Ia melanjutkan cagub yang diusung Nasdem diharapkan mampu mengajak masyarakat setempat agar lebih akseleratif dalam mengisi pembangunan. Sehingga menjadi seorang pemimpin politik dan role model untuk penyelenggara negara demi kesejahteraan di wilayah setempat.
"Untuk secara khusus di Jawa Barat kami minta pada calon gubernur Ridwan Kamil ada tiga syarat dari awal. Pertama, Ridwan Kamil menjadi pemimpin yang efektif di Jawa Barat," kata Johnny.
Nasdem juga meminta agar Ridwan tak menjadi anggota partai politik manapun agar lebih mudah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat yang terdiri dari berbagai unsur partai. Kedua, Ridwan juga diminta menjadi garda terdepan dari ideologi dan konstitusi negara.
"Ketiga, Ridwan Kamil harus bersedia mendukung capres Nasdem nanti yaitu Pak Jokowi, mendukung dan memenangkannya di Jawa Barat karena Nasdem akan dukung Jokowi kembali sebagai capres," kata Johnny.
Ia menegaskan tiga permintaan di atas sudah jelas dimintakan khususnya untuk cagub Jawa Barat. Tapi seluruh kader yang ia calonkan sebagai kepala daerah tentunya juga harus memahami apa yang menjadi kebijakan DPP.
"Dalam hal kepala negara, Nasdem akan dukung lagi Jokowi, oleh karena itu infrastruktur politik, tak hanya pengurus, kader, kepala daerah harus pastikan kemenangan Jokowi," kata Johnny.
Meski begitu, ia memastikan saat ini partainya masih fokus membantu presiden menyelesaikan tugasnya sesuai mandat rakyat. Sehingga belum mengurus soal pemilu, pilpres, dan pileg.
  Â