Soal Pelaporan Dandhy, Megawati Diminta Segera Bersikap
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
VIVA.co.id – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri diminta segera mengeluarkan sikap mengenai pelaporan terhadap jurnalis Dandhy Dwi Laksono oleh kadernya di Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur.
Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengatakan, pelaporan Dandhy tidak sesuai dengan semangat PDIP yang selalu didengung-dengungkan sebagai partai wong cilik dan pengawal demokrasi.
"Laporan itu bukan dilakukan Megawati. Jadi kami masih berbaik sangka bahwa hal ini tidak diperintahkan Megawati karena kalau diperintahkan harusnya ada surat kuasa. Kami meminta kepada Beliau untuk memberikan arahan kepada kader partainya untuk menghentikan tindakan-tindakan seperti ini karena  tidak sesuai spirit  PDIP," kata Asfi di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 8 September 2017.
Menurut Asfi, tulisan yang disampaikan Dandhy melalui laman Facebook merupakan bentuk kritik yang dijamin oleh konstitusi. Asfi mengatakan, demokrasi tidak bisa ditegakkan di atas pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Kami mau menyampaikan bahwa laporan kepada Dandhy yang juga menimpa banyak orang bertentangan dengan semangat demokrasi," ujarnya menegaskan.
Selain itu, penghinaan merupakan terminologi untuk wilayah privat. Pejabat publik, ketua partai dan pemerintah harus menerima kritik sebagai bentuk masukan bukan justru direspons dengan kriminalisasi. Â
"Apa yang dilakukan Dandhy merupakan upaya memperbaiki negara. Itu merupakan kritik yang seharusnya tidak dianggap sebagai penghinaan." (mus)Â