Dandhy Laksono Disarankan Minta Maaf ke Megawati
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Jawa Timur, Abraham Edison, melaporkan tulisan pegiat sosial Dandhy Dwi Laksono ke Unit Cyber Crime Polda Jatim, Rabu, 6 September 2017.
Menurut Abraham, opini Dhandy dalam akun Facebook dan tulisan opininya yang berusaha menyamakan Megawati Soekarnoputri dengan Aung San Suu Kyi dengan memunculkan opini tentang penangkapan warga Papua, tidak tepat.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem), Masinton Pasaribu, mengatakan pelaporan akun media sosial atas nama Dhandy Dwi Laksono ke Polda Jawa Timur (Jatim) murni inisiatif pengurus Repdem Jatim.
"Pelaporan terhadap saudara Dhandy adalah inisiatif dari Ketua Repdem Jawa Timur sebagai reaksi atas tulisan saudara Dhandy Laksono yang mempersamakan Ibu Megawati dengan Aung San Suu Kyi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 September 2017.
Anggota Komisi III DPR ini menilai bahwa peran kedua tokoh tersebut sangat berbeda dan punya peran dalam konteks yang berbeda pula.
Politikus PDIP ini menegaskan meski pelaporan terhadap Dhandy hanya inisiatif dari Ketua Repdem Jawa Timur, namun DPN Repdem memahami keputusan DPD Repdem Jawa Timur yang resah dengan tulisan Dhandy yang dianggap mengandung sarkasme.
"Kader PDI Perjuangan, baik secara person maupun organisasi sayapnya seperti Repdem, memiliki karakteristik sendiri dan memiliki kewajiban untuk membela kehormatan dan martabat institusi partai, Ibu Megawati sebagai Ketua Umum dan juga Pak Jokowi sebagai Presiden RI dari tudingan yang tidak berdasar yang dilakukan oleh pihak lain yang bertujuan mendiskreditkan," tuturnya.
Masinton meminta agar Dhandy Laksono bisa memahami reaksi kader Repdem dan bisa menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, DPN Repdem akan membukakan pintu maaf dan mau berdialog kepada siapa pun, termasuk kepada Dhandy Laksono. Dia memberi contoh ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI.
"Kami juga meminta agar pihak-pihak lain bisa memahami dan tidak mempolitisasi persoalan ini," lanjut Masinton yang pernah terjerat kasus kekerasan tersebut.
Sebelumnya, aktivis yang juga jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono akhirnya merespons laporan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).
Melalui akun Facebook-nya, Dandhy menyampaikan ucapan terima kasih atas reaksi dan solidaritas banyak pihak yang mendukungnya dalam kasus tersebut.
"Seperti halnya kita semua, saya juga terkejut dengan pelaporan itu. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian," ujar Dandhy. (ase)