DPR: Bantuan RI Jangan Diserahkan ke Pemerintah Myanmar

Ditengah duka, Muslim Rohingya lakukan salat Idul Adha.
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, menanggapi kedatangan Menteri Luar Negeri dan duta besar Indonesia yang ditugaskan menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk meminta pemerintah Myanmar terkait tragedi Rohingya. Dia mengapresiasi langkah Menlu dan Dubes tersebut.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

"Namun pemerintah harus lebih keras berikan sanksi ekonomi kalau perlu ASEAN embargo Myanmar agar tidak mengulangi kejahatan terhadap rakyatnya sendiri," kata Kharis melalui pesan singkat pada VIVA.co.id, Senin, 4 September 2017.

Ia menambahkan, untuk penanganan kemanusiaan dan bantuan menurut Jokowi, pemerintah telah mengirim bantuan makanan dan obat-obatan, tapi perlu diingat bantuan harus diberikan langsung ke rakyat Rohingya yang terusir dan berduka.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

"Jangan diserahkan ke pemerintah Myanmar, baik bantuan dari NGO kita maupun Pemerintah RI dan pastikan tidak ada lagi pengusiran, pembunuhan terhadap rakyat yang tidak bersalah," kata Kharis.

Ia meminta agar Indonesia juga menampung pengungsi dan memberikan bantuan yang terbaik serta tetap terus membuka pintu bagi semua pengungsi Rohingya demi kemanusiaan.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Masalah Rohingya akan menjadi perhatian kita, ini tragedi kemanusiaan bukan hanya bagi umat Islam tapi semua manusia, maka kita semua harus membantu kesusahan dan penderitaan mereka dengan apapun yang kita bisa," kata Kharis. (mus)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024