DPR akan Bawa Isu Rohingya ke Forum Parlemen Dunia

Warga etnis Rohingya di Myanmar mengungsi dari wilayah konflik
Sumber :
  • REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, menegaskan DPR RI akan membawa isu Rohingya ke World Parliamentary Forum (WPF) yang akan digelar di Bali pada Rabu, 6 September 2017, mendatang. Dalam acara yang rencananya dihadiri sekitar 40 parlemen dunia itu, parlemen Indonesia akan menyuarakan solidaritas untuk Rohingya.

Setelah Israel-Hamas, ICC Buru Pimpinan Militer Myanmar yang Lakukan Kejahatan Pada Muslim Rohingya

"Kita sudah mendesain dengan pimpinan DPR, untuk diagendakan menyampaikan isu Rohingya di acara tersebut," kata Syaifullah dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 4 September 2017.

Kendati acara tersebut tidak secara khusus membahas krisis kemanusiaan di Rohingya, namun Indonesia sebagai negara yang mayoritas warganya Muslim, menurut Syaifullah, tetap penting menyisipkan agenda tersebut. Apalagi, dari 40 parlemen yang rencananya hadir di Bali, salah satunya adalah parlemen Myanmar.

Usai Ditolak di Aceh Selatan, Kondisi Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Banda Aceh

"Myanmar sudah confirm (hadir di WPF), entah nanti apa sifatnya, informal atau formal, kita akan sampaikan soal Rohingya," ujar anggota BURT DPR ini.

Dalam pertemuannya dengan parlemen Myanmar nanti, DPR RI akan minta bantuan parlemen Myanmar untuk akses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk etnis Rohingya di Rakhine State. Pasalnya, akses bantuan ke Rakhine State masih sulit ditembus dan terbatas.

Seorang Warga Myanmar Ditangkap Terkait Penyelundupan Rohingya ke Aceh

"Kalau sudah bisa akses bantuan internasional, nanti perlu ada urunan bantuan kemanusiaan untuk Rohingya," terang politikus PPP itu. Bahkan, lebih jauh DPR juga akan mengajukan izin untuk bisa mengunjungi camp-camp pengungsian etnis Rohingya. (one)

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Ingin Tangkap Pemimpin Militer Myanmar, ICC: Rohingya Tidak Pernah Dilupakan

Jaksa agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tengah mengajukan surat perintah penangkapan bagi pemimpin militer Myanmar atas kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024