PKS Minta Kenaikan Dana Parpol Tak Digunakan Caleg

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Politikus Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini mengatakan, kenaikan dana bantuan partai politik jangan digunakan untuk calon legislatif (caleg). Selain itu, kenaikan dana parpol ini diperlukan sistem audit yang sebaiknya diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ganjar Sebut Bantuan Dana Parpol Rp 27 Miliar untuk PDIP Kecil Banget

"Yang bertanggungjawab audit itu BPK. Silakan BPK bikin sistemnya tersendiri," kata Jazuli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.

Jazuli menekankan, dana partai politik memang harus dikelola dengan baik dan benar. Sehingga partai politik harus membuat laporan yang bagus terhadap dana ini.

PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp28 Miliar dari Pemerintah

"Buat kami di PKS ini akan kami pertanggungjawabkan secara baik. Sebelum mendapat dana bantuan politik secara signifikan kami di PKS sudah mengelola sistem keuangan yang bagus, dapat pujian dari KPK," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR tersebut.

Ia menilai, kenaikan dana bantuan partai politik ini merupakan political will yang baik dari pemerintah. Ia berharap bisa menggunakannya bukan sekadar untuk internal partai tapi juga pendidikan demokrasi pada rakyat.

Ridwan Kamil Bagi-bagi THR ke Parpol di Jabar Rp55 Miliar

"Peran pendidikan politik parpol harus lebih menonjol. Mudah-mudahan juga akan mengurangi ketergantungan sumbangan pejabat-pejabatnya," ujarnya menambahkan.

Ia juga menekankan agar jangan sampai dana ini digunakan untuk calon legislatif (caleg). Sebab para caleg seharusnya bisa mandiri secara finansial.

"Mestinya ketika ia maju sebagai caleg ya harus mandiri secara finansial. Jangan bergantung pada dana parpol.” (mus)

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

KPK saat ini sudah menerima terkait dengan laporan transaksi janggal untuk pemilu 2024 yang ditemui oleh PPATK, dan akan menindaklanjutinya

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2023