DPR Khawatir Target Kepesertaan BPJS Kesehatan Meleset

Ilustrasi kartu BPJS resmi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Program pemberian Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan gratis semestinya menjadi prioritas pemerintah dalam pembangunan sosial. Program tersebut dinilai sangat bermanfaat dan bisa membantu masyarakat yang kurang mampu.

BPJS Kesehatan Raih Akreditasi Istimewa (AA) untuk Pengelolaan Kearsipan dari ANRI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, sangat menyayangkan jika pada tahun 2018 mendatang, pemerintah tidak menganggarkan penambahan kepesertaan baru.

"Presiden Jokowi dalam pidato tentang nota keuangan dan RAPBN 2018 jelas menyebut bahwa target sasaran program itu masih 92,4 juta orang. Itu artinya, di tahun 2018, tidak ada penambahan kepesertaan baru," kata Saleh melalui pesan singkat kepada VIVA.co.id, Minggu 27 Agustus 2017.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Padahal, pemerintah sudah menetapkan target pada tahun 2019 nanti, kepesertaan program KIS/BPJS Kesehatan akan mencapai 107 juta orang. "Itu artinya, masih ada 14,6 juta orang lagi masyarakat yang berhak tetapi belum menerima kartu tersebut," ucapnya.

Jika pada tahun 2018 pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penambahan kepesertaan KIS/BPJS Kesehatan dari data PBI (penerima bantuan iuran), dikhawatirkan target tersebut tidak akan tercapai.

Agus Salim Minta Diperhatikan Lagi oleh Pratiwi Noviyanthi: Teteh Tahu Kan Rumah Agus

"Betul bahwa masih terdapat carut-marut pendataan kepesertaan PBI. Tetapi itu bukan alasan yang bijak untuk meniadakan penambahan kepesertaan pada tahun 2018. Semestinya, pendataan tersebut yang diperbaiki sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengagendakan akan ada penambahan sebesar 4 juta orang penerima pada tahun 2018. Sayangnya, dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden, agenda penambahan itu menjadi tidak ada.

Menurut politikus PAN ini, jika ada penambahan sebesar 4 juta orang masyarakat tidak mampu, anggaran yang diperlukan hanya Rp1,1 triliun. Anggaran ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan RAPBN diajukan pemerintah yang mencapai Rp2.204,3 triliun.

"Saya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan ulang agar penambahan kepesertaan KIS/BPJS kesehatan dari data PBI bisa tetap diadakan. Masyarakat yang kurang mampu tentu sangat senang jika hak kepesertaan mereka segera dipenuhi oleh pemerintah," katanya. (one)

Kepolisian RI dan BPJS Kesehatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan

Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Kepolisian Republik Indonesia bersama BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan supervisi layanan di fasilitas kesehatan milik Polri di Kota Manado.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024