PKS: Doa Gemukkan Jokowi, Bentuk Rasa Sayang Tifatul

Presiden Joko Widodo saat Pidato Kenegaraan di DPR
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Doa politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring di Sidang Tahunan Rabu 16 Agustus 2017 lalu menjadi bahan pembicaraan luas di masyarakat. Doa Tifatul yang memohon agar Jokowi gemuk juga menuai kritikan.

KSP: Kenakan Pakaian Baduy, Jokowi Hapus Stigma Negatif

Kolega Tifatul di PKS, Mardani Ali Sera, menilai doa itu hanya bentuk rasa sayang.

"Doa Pak Tif dilandasi rasa sayang pada pemimpin," kata Mardani kepada VIVA.co.id, Jumat 18 Agustus 2017.

Jokowi Jelaskan Kenapa Kebijakan PPKM Berubah-ubah

Mardani menjelaskan pemimpin tinggi seperti Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla mempunyai peran besar membangun bangsa. Karena itu dia menilai wajar doa Tifatul agar Jokowi digemukkan itu.

"Perlu sehat, kuat dan kokoh. Pak Tif ingin Pak Jokowi dan Pak JK fit dengan amanah besar itu," ujar Mardani.

Presiden Jokowi: Indonesia Terus Perjuangkan Kesetaraan Vaksin

Mardani juga menilai wajar jika kemudian muncul pro dan kontra atas adanya doa itu. Dia juga menyebut itu sebagai kepandaian dari Tifatul sehingga doanya menjadi viral.

"Ada yang membuat kita teringat, kata gemukkan. Membuat kita tersenyum. Itu kepandaian Pak Tif, mengambil momen pada saat yang beresiko tapi terbukti viral," kata Mardani yang juga Ketua DPP PKS tersebut.

"Sebenarnya Pak Tif mengajarkan di era digital dan sosmed segala hal harus kreatif," tambahnya.

Sebelumnya, dalam doa, di sidang tahunan MPR, Tifatul meminta agar Tuhan menggemukkan badan Jokowi. Dia mengatakan, Jokowi pada saat ini pasti sangat kelelahan dan kekurangan waktu untuk beristirahat.

"Gemukkanlah badan beliau ya Allah, karena kini terlihat semakin kurus," ujar mantan menteri Komunikasi dan Informatika ini.

 

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di Sidang Tahunan MPR RI

Ketua Fraksi Golkar MPR: Amandemen Konstitusi Belum Mendesak

Isu amandemen kontitusi UUD 1945 mencuat lagi. Rencananya jika benar amandemen maka menyertakan PPHN.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2021