PAN Tolak Usulan Pembangunan Apartemen DPR

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyatakan tak setuju dengan usulan akan dibangunnya apartemen untuk anggota DPR. Adanya apartemen tak jaminan mempengaruhi kinerja anggota DPR.

"Dari namanya saja sudah kurang pas ya. Dari sisi nama apartemen sudah menyakiti hati rakyat," kata Yandri saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 15 Agustus 2017.

Ia menambahkan kalau pun mau membenahi DPR maka harus diutamakan yang menjadi prioritas. Misalnya, seperti fasilitas toilet. Sebab selama ini untuk baik staf, tamu, dan anggota DPR 'menumpuk' menggunakan toilet yang sama.

"Kalau apartemen terkesan elit. Tak perlu dijalankanlah. Kalau mau jumlah kamar mandi ditambah di setiap sayap. Selama ini hanya satu kamar mandi, bejubel di situ semua. Mungkin itu lebih penting," kata Yandri.

Ia melanjutkan pembenahan gedung DPR bisa juga dilakukan dengan memperluas ruangan. Pasalnya, jumlah staf anggota DPR juga bisa dikatakan cukup banyak.

"Itu pun kalau keuangan negara memungkinkan. Kalau keuangan negara tidak memungkinkan juga kurang setuju. Kalau kamar mandi okelah. Lalu lift. Lift kan berapa kali jatuh, sudah berapa kali orang cedera. Yang lebih mendesak," lanjut Yandri yang juga Sekretaris PAN tersebut.

Adapun untuk apartemen, ia menegaskan hatinya menolak. Sebab hal itu tak bisa dijadikan alasan agar anggota DPR bisa rajin mengikuti rapat termasuk paripurna. Ketika anggota DPR disumpah seharusnya sudah siap menghadiri rapat dan sidang.

Hanura Mendukung

Wacana DPR Tak Digaji, Sandi: Enggak Berkeringat Apa yang Mau Dibayar?

Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana menilai usulan pembangunan apartemen DPR di kawasan Senayan adalah untuk peningkatan kinerja DPR. Menurutnya, anggota tak bisa berkilah lagi untuk tidak hadir di sidang paripurna.

"Jadi rumah dinas yang selama ini ada kan tidak berada di kompleks perkantoran Senayan. Kita lihat di Sidang Paripurna, tingkat kehadirannya rendah," kata Dadang ketika dihubungi VIVA.co.id, Selasa 15 Agustus 2017.

Soroti Kinerja DPR, Formappi: Tak Ada RUU Prioritas Prolegnas Rampung

Menurut Dadang, rumah dinas yang ada di Kalibata bisa diserahkan kembali kepada negara. Sementara dengan adanya apartemen DPR, maka itu menurutnya bisa memudahkan pergerakan anggota Dewan.

"Jadi dengan cepat anggota sudah bisa hadir di tempat sidang, termasuk untuk rapat-rapat sampai malam. Kalau tempat tinggal anggota berada di komplek Senayan, itu akan lebih mudah," ujar dia.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin

Jadi Pimpinan DPR, Begini Ribetnya Kesibukan Azis Syamsudin

Aziz menjadi Wakil Ketua DPR bidang polhukam.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020