Bareskrim Polri akan Periksa Victor Laiskodat
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Victor Laiskodat akan segera diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri atas laporan terkait pidato kontroversialnya. Pemeriksaan akan segera dilakukan menyesuaikan kondisi karena saat ini DPR masih masa reses.
"Diminta keterangan. Tetapi kita tunggulah. Baru laporan masa diminta keterangan. Sementara kan masih reses juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2017.
Setyo mengatakan bahwa dia juga sudah menanyakan secara langsung ke Bareskrim terkait laporan itu. "Saya tadi baru dari Bareskrim. Saya tanya gimana (kasus Victor), katanya tetap dimintai keterangan," ujarnya.
Dia menambahkan, sebagai anggota DPR, proses penanganan Victor tentunya berbeda. Hal itu dilakukan menyangkut hak imunitas anggota DPR. Terkait hal itu, penyidik Bareskrim Polri perlu melakukan permintaan keterangan terhadap Victor untuk memperjelas posisi dan konteksnya saat pidato di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Anggota DPR kan punya hak imunitas. Kita harus lihat saat apa dia menyampaikan pernyataan itu, terkait tugas dia sebagai anggota dewan atau tidak, itu saja. Jadi jangan langsung di frame ini hak imunitas, jadi langsung tidak diperiksa, enggaklah," ujarnya.
Sebelumnya, tiga partai politik sudah melaporkan Victor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN, PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat.
Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. Pidato Victor di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut pun viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas. (ase)