Redam Isu SARA, Bawaslu Kembangkan TI dan Optimalkan Medsos

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya meredam isu SARA yang masih sering muncul jelang pilkada. Salah satu upaya Bawaslu adalah dengan mengembangkan teknologi informasi dan mengoptimalkan penggunaan media sosial (medsos).

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius. Ini yang harus disikapi agar bisa diredam," kata Anggota Bawaslu RI, Afifuddin melalui pesan singkat, Selasa, 8 Agustus 2017.

Guna mendukung hal tersebut, Bawaslu meminta saran dari para profesional TI dan penggiat medsos. "Makanya saya terpikir untuk menggunakan TI untuk pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran, yang kami rasa belum maksimal di Bawaslu," ujarnya menambahkan.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Afifuddin menjelaskan, upaya tersebut harus cepat dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki persiapan pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 segera dimulai.

Ia berharap, dengan pengawasan melalui TI masyarakat dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Bawaslu akan mengembangkan aplikasi untuk mendukung upaya ini. Karena pengaduan melalui aplikasi sangat murah dan mudah digunakan kapan saja dan di mana saja.

Bawaslu Siap Bekerja Kapanpun Pemilu 2024 Digelar

Selain itu, TI juga dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan pilkada, pemilu dan potensi pelanggaran di setiap tahapan.

"Yang penting juga bagaimana supaya masyarakat bisa mengecek laporannya, sudah sejauh mana ditindaklanjuti," ujarnya menerangkan.

Kordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu ini menegaskan, tujuan besar program ini adalah menciptakan politik dan pemilu bersih. Di mana saat ini Bawaslu maupun KPU, tengah dalam upaya penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye, terutama kampanye hitam yang berujung fitnah.

"Kalau tidak dimulai sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini.” (mus)

Politikus PDIP Junimart Girsang .

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Tes PCR kedua, kata Junimart, dilakukan menjelang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu dilakukan yakni sebelum 14 Februari.

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2022