PKS Juga Akan Laporkan Victor Laiskodat ke MKD
- partainasdem.id
VIVA.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi keras terkait pidato ketua fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilo Laiskodat pada saat acara deklarasi calon Bupati Kupang, 1 Agustus 2017 lalu di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Pidato Ketua DPP Nasdem, Viktor Bungtilo Laiskodat di NTT itupun viral di dunia maya. Pasalnya dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah. Selain itu pidatonya juga dinilai berbau ujaran kebencian dan permusuhan.
Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Zainudin Paru, mengatakan, atas pernyataan yang tidak pantas yang telah diutarakan oleh politisi Nasdem itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Zainudin Paru mengatakan, PKS akan resmi melaporkan Viktor ke Badan Reserse Kriminal Polri, pada Senin 7 Agustus 2017, atas kasus dugaan tindak pidana ujaran permusuhan dan kebencian sesuai diatur dalam pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Terhadap pernyataan permusuhan dan kebencian yang disampaikan oleh saudara Victor Laiskodat pada 1 Agustus yang lalu. Insya Allah kami akan melakukan upaya hukum dan mudah-mudahan tidak ada halangan pada hari senin 7 Agustus yang akan datang kami akan menyampaikan laporan pidana ke Bareskrim Mabes Polri," kata Zainudin Paru saat konferensi pers di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat 4 Agustus 2017.
Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, PKS juga akan melaporkan anggota DPR RI dan sekaligus ketua fraksi Partai Nasdem DPR RI itu ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Selanjutkan kami akan menyampaikan kepada MKD DPR RI di Senayan," ujarnya.