Gerindra Keluar dari Pansus KPK, Demokrat: Alhamdulillah

Rapat Akbar Kader Gerindra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Politikus senior Demokrat, Agus Hermanto, menanggapi langkah Gerindra yang keluar dari Panitia Khusus Hak Angket KPK. Ia mengapresiasi langkah Gerindra yang akhirnya berseberangan dengan parpol lain di pansus.

Gerindra Bidik Pimpinan Komisi Energi dan Pertanian di DPR

"Alhamdulillah. Berarti pikiran cerdas dan pilihan partai Demokrat yang tidak mendukung adanya angket KPK banyak teman sekarang, banyak yang mengapresiasi, banyak yang juga bergabung dengan kita," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.

Ia menambahkan Demokrat sejak awal memang berada paling depan dalam menentang Pansus Angket KPK ini. Sehingga jelas tidak menyetujui keberadaan pansus tersebut.

Gerindra Tolak Gatot Jadi Capres dan Minta Pilih Partai Lain

Ia pun menegaskan karena Partai Demokrat tidak ada dalam pansus maka berarti tidak bertanggungjawab apapun atas keputusan pansus.
    
"Tentunya mari kita sama-sama bergabung untuk yang terbaik. Tentunya kami tidak ingin memasuki wilayah itu (legitimasi pansus) karena partai Demokrat tidak ada dalam pansus sehingga kalau kita memberikan hal yg berkaitan dengan pansus itu tentunya hal yang kurang relevan," kata Agus yang juga Wakil Ketua DPR tersebut.

Sebelumnya, anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Desmond Mahesa mengatakan alasan fraksinya keluar karena seringkali berseberangan dengan sikap parpol lain dalam Pansus. Salah satunya karena manuver Pansus yang safari ke Lapas Sukamiskin.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

Dalam surat resignnya dari Pansus Angket, Fraksi Gerindra menyatakan mulai mundur dari keanggotaan Pansus mulai Senin, 24 Juli 2017. Surat ini resmi ditandatangani Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemi Francis. Surat ini juga ditembuskan kepada pimpinan DPR.

Surat keluar Gerindra dari Pansus Angket KPK

Surat keluar Gerindra dari Pansus Angket KPK. Foto: VIVA.co.id/Istimewa

(ren)

Panduan aturan New Normal di pusat perbelanjaan.

DPR: Indonesia Belum Siap Berlakukan New Normal

Belum memenuhi sejumlah syarat.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020