Jokowi Hormati Langkah Yusril Gugat UU Pemilu

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menghormati langkah sejumlah pihak seperti Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang menggugat undang-undang pemilu yang baru disahkan DPR, Jumat 21 Juli 2017 dini hari tadi. Menurut Presiden, adalah hak masyarakat untuk mengajukan gugatan kalau merasa tidak setuju.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Ya ini kan negara hukum, negara demokrasi sekaligus negara hukum. Ya kalau ada yang tidak puas dengan keputusan yang sudah diputuskan di DPR ingin menempuh jalur di MK ya dipersilakan. Memang itu ada mekanismenya," kata Jokowi, usai menutup Mukernas II PPP, di Ancol Jakarta Utara, Jumat 21 Juli 2017.

Perdebatan panjang di DPR hingga menghasilkan keputusan presidential threshoald atau PT 20-25 persen, menurut Presiden harus dihormati.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Kita sangat menghormati apa yang sudah diputuskan oleh DPR sampai tengah malam. Saya juga ikuti terus dan kita hormati putusan itu," kata Jokowi.

Bahwa yang terjadi di parlemen, menurut Jokowi, adalah demokrasi yang dianggapnya sudah berjalan dengan baik. Dengan disahkannya oleh DPR, Jokowi ingin pemerintahan berjalan lebih efektif dan lebih baik lagi.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

"Kita ingin agar UU Pemilu ini kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita bisa lebih baik lagi," kata Jokowi. (one)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022