Politikus Nasdem Mengomel Pembahasan RUU Pemilu Molor Terus

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum, Taufiqulhadi, geram dengan molornya pembahasan RUU itu di tingkat paripurna. Hingga pukul 21.15 WIB, lobi para pimpinan fraksi belum selesai dan paripurna belum dilanjutkan.

DPR Setujui Usulan Prabowo Jual KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

"Semuanya mendesak agar Pansus cepat diselesaikan. Ketika Pansus sudah bekerja siang malam, ada kehendak untuk mengulur-ulurkan waktu," kata Taufiqulhadi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam, 20 Juli 2017.

Politikus Partai Nasdem itu mempertanyakan mengapa pembahasan harus diulur-ulur terus. Padahal RUU itu bisa langsung segera diselesaikan.

Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Minus Dukungan PKS

"Itu menurut saya, ada sejumlah fraksi yang tidak berjiwa besar. Padahal mereka sudah terlibat sepenuhnya di dalam Pansus, bahkan mereka menjadi pimpinan-pimpinan," ujarnya.

Menurut Taufiqulhadi, tidak ada bedanya jika RUU ini diputuskan malam ini atau pekan depan. Penundaan-penundaan hanya membuang-buang waktu.

Puan Maharani Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

"Sekarang terpaksa ada agenda yang kita tunda gara-gara paripurnanya molor," katanya.

Lima fraksi meminta waktu untuk lobi sebelum dilakukan pengambilan keputusan untuk lima isu krusial RUU Pemilu. Lima fraksi, antara lain, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra. (mus)

Anggota DPR Fraksi PKS Alifudin.

Interupsi Paripurna, PKS: JHT Cair Usia 56, Pekerja PHK Terlunta-Lunta

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT cair di usia 56 menuai polemik dan penolakan dari masyarakat luas.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022