PAN Bicara Kemungkinan Pindah Opsi Paket RUU Pemilu

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, mengatakan, lobi antarfraksi masih belum rampung terkait lima isu krusial RUU Pemilu. Adapun isu yang masih alot dibahas di antaranya ambang batas presiden dan metode konversi suara.

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

"Habis ini mau ketemu lagi sama pimpinan fraksi di belakang paripurna. Kami masih opsi C. Tapi, mayoritas opsi A dan B. PAN mau pertemukan dua opsi itu kalau bisa. Kalau mufakat kan mestinya ada cara yang paling pas untuk dua kutub," kata Yandri usai lobi di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Saat ditanya kemungkinan PAN berpindah ke opsi A atau opsi B, ia mengatakan, secara pribadi akan lebih memilih opsi B. Sebab, persoalan kuota hare menjadi masalah yang sangat berarti bagi PAN.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Kalau sudah maksimal lobinya, ada saling memahami satu sama lain kemungkinan itu tetap ada. Namanya lobi. Kami sebenarnya kuota hare jadi icon kami. Makanya kami usulkan bisa enggak di opsi A ada kuota hare. Ternyata mereka tolak," kata Yandri.

Saat ditanya kenapa kuota hare menjadi begitu penting bagi PAN, ia mengatakan, dengan sistem tersebut berpengaruh bagi PAN terhadap kehilangan kursi di DPR hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Itu sangat subjektif kan. Tapi itu layak menurut kami. Itu kan imbasnya bukan hanya DPR RI. DPRD kabupaten/kota, provinsi juga sama. Partai lain juga banyak yang kena akibat perubahan sistem itu. Jadi enggak kami lihat ego nasional. Tapi, kabupaten/kota ada dampak lumayan besar," kata Yandri.

Sebelumnya, berdasarkan peta politik dan jumlah kursi, kekuatan politik partai pendukung pemerintah terdiri atas PDIP sebanyak 109 kursi, Hanura 16 kursi, Nasdem 35 kursi, PPP 39 kursi, Golkar 91 kursi, dan PKB 47 kursi. Totalnya ketika voting dilaksanakan, maka opsi A bisa mendapatkan suara sebanyak 337 kursi.

Lalu, fraksi lainnya di antaranya PKS 40 kursi, Demokrat 61 kursi, dan Gerindra 73 kursi. Totalnya dari tiga fraksi ini hanya mendapatkan suara sebesar 174 kursi. Kalaupun PAN yang memiliki 49 kursi memilih opsi nol persen, maka kekuatannya akan menjadi 223 kursi. Tapi, angka tersebut masih jauh mengejar kekuatan fraksi pendukung pemerintah.

Berikut 5 paket RUU Pemilu yang dibawa dalam paripurna:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya