Lobi RUU Pemilu Kembali Diperpanjang
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA.co.id - Meskipun dijadwalkan selesai pada pukul 16.00 WIB tadi, namun lobi untuk membahas RUU Pemilu kembali diperpanjang hingga pukul 19.30 WIB. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan lobi juga belum memutuskan apakah voting, jika diputuskan, akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.
"Tadi belum sampai pada terbuka atau tertutup. Ada juga yang menjadi permintaan untuk dieksplorasi lagi perpanjangan gitu, tapi nanti kita lihat lah," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Fadli tidak menampik adanya permintaan untuk memperpanjang pembahasan ini hingga hari Senin pekan depan. Namun yang jelas, DPR akan coba lagi meneruskan rapat pada pukul 19.30 WIB.
"Ya itu (hari Senin) wacana, tapi tadi kita putuskan 07.30 kita kembali ke forum lobi dulu di belakang paripurna," ujar dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengikuti sidang tidak masalah jika lobi terus diperpanjang. Namun, dia berharap malam ini benar-benar ada keputusan sehingga tidak diperpanjang pada Senin pekan depan.
"Seyogyanya ya jangan ditunda yah. Saya masih percaya kepada DPR pada lobi kedua jam 8," kata Tjahjo.
Sebelumnya, lima fraksi meminta waktu untuk lobi sebelum dilakukan pengambilan keputusan lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu. Lima fraksi tersebut yaitu PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra.