Lima Fraksi Minta Lobi, Paripurna RUU Pemilu Diskors

Ilustrasi paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id / Reza Fajri

VIVA.co.id – Lima fraksi meminta waktu untuk lobi sebelum dilakukan pengambilan keputusan lima isu krusial Rancangan Undang Undang Pemilu. Lima fraksi tersebut yaitu PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra.

DPR Setujui Usulan Prabowo Jual KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

Sekretaris Fraksi PKB DPR Cucun Syamsurizal mengatakan, Pansus RUU Pemilu sudah melakukan perdebatan dan pembahasan yang panjang. Karena itu, PKB meminta agar tak berlama-lama mengambil keputusan. Diharapkan penyelesaian lewat musyawarah lebih diutamakan.

"Mending musyawarah dulu, kalau enggak ketemu opsi yang sudah dilakukan pembahasan, bisa dilakukan mekanisme voting yang merupakan bagian dari mekanisme rapat paripurna," kata Cucun di gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.

Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Minus Dukungan PKS

Kemudian, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengingatkan proses alotnya pengambilan keputusan atas isu krusial RUU Pemilu yang awalnya diambil sebelum hari raya Idul Fitri. Dari sekitar 20 isu krusial akhirnya beberapa isu sudah diputuskan dengan mekanisme kebersamaan.

"PAN sekali lagi, mari kebersamaan itu kita kedepankan. Musyawarah kita utamakan sehingga rakyat Indonesia melihat persoalan apa pun ada perbedaan bisa kita selesaikan mufakat," kata Yandri.

Puan Maharani Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

Ia menjelaskan, dari lima isu krusial, tiga isu sudah dianggap selesai. Di antaranya sistem pemilu terbuka, ambang batas parlemen, dan kursi per dapil. Sehingga tersisa dua isu lain seperti ambang batas presiden dan metode konversi suara.

Untuk ambang batas presiden, ia menyebutkan PAN inginkan nol persen. Tapi karena terbuka dialog, maka dinaikkan menjadi 10 persen. Adapun kalau memang terbentuk paket baru maka akan menjadi jalan tengah bagi semua.

"PAN menganut sistem kuota hare. Usul pimpinan setelah pandangan masing-masing fraksi tadi belum ada kata sepakat. Kalau belum ada mufakat maka dianjurkan forum lobi. Di mimbar ini untuk memberi ruangan kepada fraksi-fraksi melakukan lobi, insya Allah bisa sampai mufakat," kata Yandri pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi PKS, Sutriyono, meminta agar sebelum dilakukan voting ada musyawarah mufakat terlebih dulu. "PKS terbuka untuk dialog," kata Sutriyono.

Untuk Demokrat dan Gerindra, melalui perwakilan fraksinya, meminta hal serupa agar ada musyawarah mufakat lebih dulu. Melihat banyaknya fraksi yang meminta musyawarah mufakat, akhirnya pimpinan sidang meminta persetujuan pada peserta sidang agar rapat diskors untuk ada lobi antar fraksi. Semua fraksi pun menyepakatinya. (ase)

Anggota DPR Fraksi PKS Alifudin.

Interupsi Paripurna, PKS: JHT Cair Usia 56, Pekerja PHK Terlunta-Lunta

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT cair di usia 56 menuai polemik dan penolakan dari masyarakat luas.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022