Partai Pendukung Pemerintah Minta RUU Pemilu Divoting
VIVA.co.id - Sejumlah fraksi dari partai pendukung pemerintah meminta dilakukan voting dalam pengambilan keputusan lima isu krusial revisi Undang-Undang Pemilu.
Anggota DPR fraksi PDIP, Aria Bima mengatakan, substansi dari seluruh persoalan dalam RUU Pemilu sudah dibahas dalam pansus. Karena itu, ia meminta dalam paripurna tak lagi berbicara substansi tapi langsung ditindaklanjuti dengan pengambilan keputusan.
"Tadi disebutkan ada 67 kali rapat plus lobi. Formulasi juga sudah disampaikan ABCDE. Untuk itu saya menyepakati sidang kali ini adalah pengambilan keputusan tingkat II," kata Aria dalam paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.
Ia mengharapkan agar pimpinan rapat segera melakukan proses pengambilan keputusan. Kalau pun dilakukan lobi bisa tanpa ada skorsing.
"Masyarakat menunggu, KPU menunggu, jangan sampai kita terlalu lama sehingga pengambilan keputusan molor. FPDIP memohon seluruh anggota dewan untuk segera dilaksanakan pengambilan keputusan lewat jalan voting," kata Aria.
Senada dengan Aria, anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Nasdem, Johnny Plate, mengatakan debat, diskusi, dan lobi telah disampaikan secara luar biasa. Semua perdebatan dan argumen telah disampaikan dan didengar dengan baik.
"Perdebatan hari ini nanti bila ada judicial review keputusan final dan mengikat akan ditentukan Mahkamah Konstitusi. Maka pimpin rapat agar segera melakukan mekanisme pengambilan keputusan, lobi-lobi atau kami siap dengan penuh tanggung jawab secara suara terbanyak," kata Johnny pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, berdasarkan peta politik dan jumlah kursi, kekuatan politik partai pendukung pemerintah terdiri dari PDIP sebanyak 109 kursi, Hanura 16 kursi, Nasdem 35 kursi, PPP 39 kursi, Golkar 91 kursi, dan PKB 47 kursi. Totalnya ketika voting dilaksanakan maka opsi A bisa mendapatkan suara sebanyak 337 kursi.
Lalu fraksi lainnya diantaranya PKS 40 kursi, Demokrat 61 kursi dan Gerindra hanya 73 kursi. Totalnya dari tiga fraksi ini hanya mendapatkan suara sebesar 174 kursi. Kalaupun PAN yang memiliki kursi sebesar 49 kursi memilih opsi nol persen maka kekuatannya akan menjadi 223 kursi. Tapi angka tersebut masih jauh mengejar kekuatan fraksi pendukung pemerintah.