Peta Politik RUU Pemilu, Parpol Pemerintah di Atas Angin

Ilustrasi paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu akan diputuskan melalui paripurna DPR. Peta politik 10 partai semakin terlihat jelas antara fraksi dari partai pendukung pemerintah dengan fraksi di luar pemerintah.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Adapun parpol pendukung pemerintah yang solid memilih paket A dari lima diantaranya PDIP, Hanura, Nasdem, PPP, dan Golkar. PKB kemungkinan menyusul untuk mendukung paket A. Opsi A di antaranya memenuhi unsur presidential threshold atau ambang batas presiden 20-25 persen. Pasalnya pemerintah tetap ngotot untuk angka tersebut dalam poin ambang batas presiden.

Selanjutnya, parpol lain yang berada di barisan oposisi di antaranya PKS, Gerindra cenderung memilih ambang batas 0 persen. Kemudian, Demokrat dengan ambang batas nol persen. Lalu, hanya PAN yang masih merahasiakan pilihannya untuk isu ambang batas presiden ini.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Semua pihak baik, DPR maupun pemerintah, masih menginginkan adanya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Tapi, ketika musyawarah menemui kebuntuan, maka tak dapat dielakkan lagi opsi voting akan diambil.

Berdasarkan peta politik dan jumlah kursi, kekuatan politik partai pendukung pemerintah terdiri dari PDIP sebanyak 109 kursi, Hanura 16 kursi, Nasdem 35 kursi, PPP 39 kursi, Golkar 91 kursi, dan PKB 47 kursi. Totalnya ketika voting dilaksanakan maka opsi A bisa mendapatkan suara sebanyak 337 kursi.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

Lalu, fraksi lainnya di antaranya PKS 40 kursi, Demokrat 61 kursi dan Gerindra hanya 73 kursi. Totalnya dari tiga fraksi ini hanya mendapatkan suara sebesar 174 kursi. Kalaupun PAN yang memiliki kursi sebesar 49 kursi memilih opsi nol persen maka kekuatannya akan menjadi 223 kursi. Tapi, angka tersebut masih jauh mengejar kekuatan fraksi pendukung pemerintah. (ase)

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021