Enam Fraksi Dukung Ambang Batas Presiden 20-25 Persen
VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Robert Kardinal memastikan fraksinya solid dalam memilih opsi A untuk lima isu krusial revisi Undang Undang Pemilu. Dia menyampaikan, Partai Golkar sudah menggelar rapat dengan 6 fraksi termasuk PKB.
"Sementara minus PAN, mungkin kemarin masih berhalangan," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.
Untuk PKB, yang beralih dari opsi D ke opsi A, menurutnya, dapat dipastikan karena langsung terkonfirmasi melalui Ketua Fraksi PKB. Adapun soal deal dengan PKB, ia menjelaskan tak ada lobi. Sebab PKB sudah menjadi bagian dari partai pendukung pemerintah.
Selanjutnya, meski telah mengantongi 6 fraksi yang solid akan memilih opsi A, ia tetap berharap adanya musyawarah mufakat. Sehingga tak ada yang menang dalam hal ini. Tapi kalau memang tak bisa dilalui dengan lobi maka akan melalui voting.
"Pasti terbuka (voting), kan UU-nya begitu, kalau milih orang tertutup, kalau milih paket terbuka. Paket tidak ada perubahan substansi kok, kan sudah dibahas berbulan-bulan dan sudah diputus di pansus lima paket. Nanti tinggal setiap fraksi memilih mana," kata Robert.
Berikut kursi masing-masing partai berdasarkan penetapan KPU pada Pemilu 2014 lalu:
1. PDI Perjuangan 109 kursi (19,5 persen).
2. Partai Golkar 91 kursi (16,3 persen).
3. Partai Gerindra 73 kursi (13 persen).
4. Partai Demokrat 61 kursi (10,9 persen).
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 49 kursi (8,8 persen).
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 47 kursi (8,4 persen).
7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 kursi (7,1 persen).
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 kursi (7 persen).
9. Partai Nasdem 35 kursi (6,3 persen).
10.Partai Hanura 16 kursi (2,9 persen).
(ase)