Paripurna RUU Pemilu, Setya Novanto Hadir di Kursi Pimpinan

Ilustrasi Paripurna pembukaan DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 pada Kamis 20 Juli 2017. Agenda sidang pada kali ini yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap beberapa isu krusial RUU Pemilu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Paripurna kali ini dihadiri 385 dari 560 anggota dewan.

Sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto juga hadir dalam sidang ini. Novanto bahkan sempat memimpin sumpah seorang anggota baru DPR dari Fraksi PDIP.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelum memasuki agenda utama, paripurna sempat melantik anggota bernama Erwin Tobing  dari Fraksi PDIP. Novanto sempat ikut memimpin Erwin membacakan sumpah.

"Perlu saya ingatkan, sumpah ini mengandung tanggung jawab," kata Novanto sebelum memimpin sumpah.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Setelah pembacaan sumpah, pimpinan kemudian mengucapkan selamat kepada Erwin Tobing. Paripurna kemudian dilanjutkan ke agenda utama yakni terkait RUU Pemilu.

"Pimpinan DPR mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang baru," kata pimpinan sidang Fadli Zon.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024