ARB: Novanto Punya Hak Lakukan Upaya Hukum

Aburizal Bakrie dan Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pembina Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie menegaskan bahwa Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Setya Novanto, memiliki hak untuk melakukan upaya hukum terkait statusnya sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP.

Airlangga Luncurkan GIBRAN di Ponpes Al Falah Nagreg Bandung

Ical, sapaannya, menyampaikan hal itu usai menerima Novanto di kediamannya di Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, malam ini.

"Kita tentu menghargai suatu usaha-usaha hukum yang dilakukan oleh KPK, tapi kita juga tentu harus menghargai hak dari Pak Novanto untuk melakukan upaya hukum selanjutnya," kata Ical, Selasa, 18 Juli 2017.

JK: Mau Jadi Ketum Golkar? Jangan Harap Kalau Tak Punya Modal Rp 600 Miliar

Ia mengaku  prihatin atas kejadian yang menimpa Novanto. Ical sekaligus menekankan bahwa DPP hingga saat ini belum secara resmi menerima surat pemberitahuan dari KPK atas status hukum Novanto.

Sementara, Ical menyampaikan, Dewan Pembina mengambil sikap mendukung pelaksanaan tujuh keputusan yang dihasilkan DPP dalam menyikapi status hukum Novanto.  Ia berharap seluruh elemen Partai Golkar tetap solid dalam menyikapi penetapan status tersangka Novanto.

Sembako 'Cap' Airlangga Hartarto Disebar ke Pasien Isoman di Solo

"Saya yakin bahwa dengan langkah-langkah seperti itu, maka Partai Golkar, meskipun dapat suatu musibah seperti ini, Partai Golkar tetap solid, dapat mencapai tujuan-tujuannya dengan hasil lebih baik pada Pemilu legislatif yang akan datang dan pada Pilkada yang lain," tuturnya.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024