Golkar Jateng Tak Panik Soal Setya Novanto Jadi Tersangka
- VIVA co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id – Penetapan status tersangka kasus korupsi proyek e-KTP terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi turut bikin prihatin para kader, termasuk di Jawa Tengah. Namun, mereka yakin perkembangan ini tidak menghambat konsentrasi Golkar untuk bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah di Jateng pada 2018.
"Persoalan ini bukan halangan untuk Golkar menghadapi perhelatan politik di Pilkada 2018, " kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, Selasa 18 Juli 2017.
Dalam kasus Novanto, Iqbal menyatakan, kader daerah akan tunduk arahan Dewan Pengurus Pusat. Salah satunya menghormati hak hukum Novanto dalam kasus yang menjeratnya.
"Kita harus menghormati proses hukum. Meski ini masalah pribadi, tapi masih ada asas praduga tak bersalah. Itu juga harus dikemukakan," ujar Iqbal.
Untuk upaya konsolidasi internal partai, DPP Golkar akan segera mengadakan pertemuan dengan kader di daerah. Tujuannya untuk menegakkan langkah serta menjalin soliditas partai pasca musibah yang menimpa pimpinan tertinggi partai berlambang beringin tersebut.
"DPP akan melakukan langkah bijak sebagai sikap politik dan langkah organisasi secara baik. Tapi DPD I (Jateng) dalam hal ini tentu prihatin," ujar Iqbal.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. KPK menduga Novanto berperan besar melalui pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (ren)