HTI Sadar Jadi Sasaran Pertama Perppu Ormas

Aksi tolak pembubaran HTI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, atau HTI, Ismail Yusanto mengatakan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pembubaran Ormas jelas yang dibidik adalah ormasnya. Meskipun, memang secara legal formal Perppu ini bersifat general.

Ditanya Bakal Normalisasi HTI dan FPI Bila Jadi Presiden, Begini Jawaban Anies Baswedan 

"Ya, kita sudah merasa bahwa yang pertama kali dibidik adalah HTI. Pemerintah berniat membubarkan, tetapi terhalang UU Ormas," kata Ismail di warung daun, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2017.

Ia menjelaskan, pemerintah mengatakan, UU Ormas berbelit-belit. Sehingga, melalui Perppu ini pemerintah mencari jalan gampang. Padahal, dia mengklaim selama ini HTI baik-baik saja.

Saksi Tak Tahu HTI Mau Ganti Pancasila di IPB

"Tidak ada hal dasar yang bisa ditunjukkan pemerintah pada publik untuk membubarkan HTI. HTI tak pernah nyolong duit rakyat, tidak pernah korupsi," kata Ismail.

Ia menyebutkan, HTI, bahkan pernah mendapatkan penghargaan sebagai demonstran paling tertib oleh Kapolda Metro Jaya. Sehingga, dia tegaskan HTI tak pernah melakukan anarkisme, korupsi, apalagi separatisme. (asp)

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Kombes Ade Ary Ungkap Peran Pelaku Pembubaran Diskusi Refly Harun Cs yang Baru Ditangkap

Polisi menangkap lagi satu pelaku pembubaran paksa diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024