Mendagri: Ambang Batas Presiden Tak Pakai Diskon

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menyatakan siap melakukan kompromi dengan DPR demi mempertahankan ambang batas presiden 20-25 persen. Sehingga pada poin isu krusial lainnya pemerintah bisa 'melunak'.

"Oh pasti kompromi. Semua kompromi. 20-25 fraksi lain juga ada yang kompromi. Ada partai yang parliamentary treshold harus di atas 5, akhirnya bisa menerima kalau 5 atau kalau 4," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.

Ia menjelaskan angka yang ditawarkan pemerintah tersebut dianggap sudah baik. Sehingga ia mempertanyakan kenapa hal baik masih harus diubah. Contohnya, selama dua kali pilpres bisa berjalan baik tanpa ada calon tunggal.

"Kami menunggu, mendengarkan pandangan mini fraksi di Pansus dulu. Setelah kami mendengarkan bagaimana petanya, opsi mana yang akan diambil semua fraksi baru pemerintah akan ambil sikap," kata Tjahjo.

Tjahjo juga masih ngotot ambang batas presiden tetap di 20-25 persen. Meski begitu, ia tetap menginginkan adanya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.

"Ini sistem ya. Tidak pakai diskonlah (jalan tengah 10 persen)," kata Tjahjo.

Ia meyakini angka 20-25 persen untuk ambang batas presiden ini bisa disepakati. Adapun soal kemungkinan angka ini tak disepakati ia belum siap mengambil sikap. Termasuk belum bersikap apakah akan menerbitkan perppu ataupun opsi menarik diri.

"Kan ada 3 opsi. Musyawarah mufakat di pansus atau dibawa ke paripurna, atau pemerintah punya sikap. Ya belum tahu sikapnya," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Pemilu, Lukman Edy, mengatakan seluruh fraksi telah menyepakati dalam pandangan mini fraksi untuk mengambil keputusan melalui musyawarah untuk mufakat terhadap salah satu dari lima opsi paket. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka kelima opsi tersebut akan diajukan dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan secara suara terbanyak.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

Berikut kelima paket tersebut:

1. Paket A
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: saint lague murni

Pemerintah Bantah Tolak Revisi UU Pemilu karena Jegal Anies

2. Paket B
- Ambang batas presiden: 0 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

3. Paket C
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 4 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

Pratikno Heran, Dulu UU Pemilu Disepakati Sekarang Minta Revisi

4. Paket D
- Ambang batas presiden: 10/15 persen
- Ambang batas parlemen: 5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-8
- Konversi suara: saint lague murni

5. Paket E
- Ambang batas presiden: 20/25 persen
- Ambang batas parlemen: 3,5 persen
- Sistem pemilu: terbuka
- Besaran kursi: 3-10
- Konversi suara: kuota hare

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024