Gerindra: Pemerintah Cenderung Langgar Undang-undang

Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kanan) saat jumpa pers.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Muhammad Syafii, menilai terbitnya Perppu Pembubaran organisasi masyarakat menunjukkan pemerintah gagal memahami eksistensi ormas. Karena, apa yang dirumuskan oleh anggota DPR dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas, sudah sangat aspiratif, memahami fungsi eksistensi ormas di Indonesia.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

"Tapi ternyata pemerintah hari ini kan cenderung melanggar UU," kata Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 13 Juli 2017.

Ia melanjutkan sikap pemerintah juga menunjukkan bahwa jika ada keinginan yang sulit tercapai dengan UU yang ada, maka pemerintah tidak akan berupaya. Tapi cenderung keinginannya harus tercapai. Akibatnya hukum yang ada harus diterabas.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

"Perppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini," kata Syafii.

Syafii menilai yang memaksa saat ini justru pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pemerintah ia anggap semena-mena dan otoriter.

HTI Diduga Bikin Acara Metamorfoshow di TMII, Polisi: Izinnya untuk Isra Mi'raj

"Sangat (dipaksakan), ya tadi itu peraturan hukum itu yang tidak diikuti, ia ingin keinginanya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum. Jadi Perppu ini bentuk penerabasan, karena persyaratan yang diinginkan kegentingan yang memaksa tidak ada," kata Syafii.

Menurutnya, yang genting justru pidato Megawati yang mengatakan tidak perlu percaya pada akhirat karena akhirat ramalan masa depan dan belum terbukti. Karena belum ada yang pulang dari akhirat itu sudah genting, itu bisa memicu kegentingan yang memaksa.

"Yang genting itu pidato Megawati, yang mengatakan tidak perlu percaya pada akhirat karena akhirat ramalan masa depan dan belum terbukti, karena belum ada yang pulang dari akhirat itu sudah genting. Itu bisa memicu, itu kegentingan yang memaksa. Jadi bukan ormas-ormas yang memaksa yang membuat situasi genting, tapi pidato Megawati dan kecenderungan pemerintah melanggar hukum," kata Syafii.

Pada pidato politik dalam acara ulang tahun partainya di Jakarta Convention Center, Selasa, 10 Januari 2017, Megawati pernah menyinggung soal pihak-pihak tertentu yang memiliki ideologi tertutup. Menurutnya, ideologi tertutup tersebut bersifat dogmatis dan tidak berasal dari cita-cita yang sudah hidup dari masyarakat.

Di sisi lain, dia menilai para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa "self fulfilling prophecy", para peramal masa depan.

"Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya," kata Mega. Baca selengkapnya di sini.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024