Pansus Pemilu di DPR Sudah Habiskan Miliaran Rupiah

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu di DPR, Yandri Susanto, mengungkapkan biaya yang digunakan untuk rapat-rapat Pansus sudah mencapai miliaran rupiah. Persoalannya, dengan dihabiskannya anggaran tersebut, pembahasan RUU Pemilu masih tersandera satu isu krusial, yaitu ambang batas dukungan partai politik bagi calon presiden alias presidential threshold.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Saya detilnya tidak tahu ya, tetapi memang setiap rapat pasti pakai konsumsi. Setiap rapat pasti pakai listrik, dan setiap konsinyering pasti pakai hotel, dan lain sebagainya. Termasuk pemerintah, sama. Pemerintah juga mengeluarkan X rupiah. Itu tidak kecil, pasti miliaran," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu menjelaskan setiap item keperluan pansus Pemilu pastinya dikeluarkan negara. Biaya tersebut sudah dikeluarkan mulai dari pembentukan Pansus.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Ya, sebaiknya (anggaran yang telah dihabiskan selama pembahasan RUU Pemilu) jadi pertimbangan diantara 20 isu krusial, jangan disandera 1 isu krusial, karena 19 isu krusial itu nyaris sudah ketemu semua dan itu tujuannya adalah untuk memperbaiki pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serentak," kata Yandri.

Menurutnya, kalau misalnya RUU Pemilu ini menjadi batal atau gagal, maka tal ada payung hukum atau pedoman yang sangat detail untuk mengatur semua persoalan tahapan, hasil, dan penetapan. Sehingga akan membingungkan peserta pemilu, penyelenggara, dan masyarakat.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kalau misalnya ada pedoman yang kita bahas seperti sekarang, maka itu yang menjadi kesepakatan bersama bahwa untuk pertama kali pemilu presiden dan legislatif dilakukan secara serentak," kata Yandri. (ren)

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024