Para Sekjen Partai Akan Bertemu Bahas RUU Pemilu
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id - Pembahasan RUU Pemilu sudah kesekian kalinya selalu mengalami penundaan pengambilan keputusan atas sejumlah isu krusial. Sekjen PPP, Arsul Sani, mengatakan sekjen-sekjen partai akan mengadakan pertemuan membahas isu RUU Pemilu yang masih deadlock.
"Nanti siang saja kami mau ketemuan lagi pada level sekjen-sekjen partai. Siang ini. Kamu enggak usah tahu di mana," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Saat ditanya soal sekjen partai mana saja yang akan hadir dalam pertemuan antar sekjen tersebut, ia tak menyebutkannya. Terlepas hal itu, ia yakin sejumlah isu krusial bisa disepakati secara musyawarah mufakat.
"Karena RUU Pemilu masih ada mekanisme voting. Masih tersedia kalau enggak bisa mufakat. Kenapa mesti deadlock. Sekarang pilihannya mengerucut tinggal dua kan. Artinya kalau sistem paket tinggal dua. Itu kan empat isu sudah slesai. Tinggal presidential treshold. Apakah 10 atau 20 persen," kata Arsul.
Adapun kalau memang harus menggunakan mekanisme voting, menurutnya juga hanya tinggal dipilih akan voting berdasarkan paket atau isu per isu. Sehingga kemungkinan opsi kembali ke RUU lama dirasa masih jauh. Ia optimis akan tercapai kesepakatan.
"Enggak lah (kembali ke RUU lama). Jadi kita memaknai apa yang disampaikan mendagri tentang opsi kembali ke UU pemilu lama karena memang tahapan pemilu harus segera dimulai. RUY pemilu jadwal dan tahapan sudah jelas. Beda dengan RUU yang lain yang enggak ada tahapannya. Jadi memang harus tegas. Tapi saya yakin itu enggak akan terjadi," kata Arsul.