Marzuki Alie Klaim Tahu Proyek E-KTP Bermasalah dari Awal
- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, mengaku sempat menegur Menteri Dalam Negeri saat itu Gamawan Fauzi terkait janggalnya proses tender pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Saat itu, politisi Partai Demokrat ini menanyakan perkembangan proyek e-KTP di Istana Negara pada Gamawan, lantaran mendapatkan kabar bahwa proses lelang tidak sesuai mekanisme berlaku.
"Saya ingatkan, Pak Gamawan, saya dengar ada masalah tender e-KTP. Bapak tolong diperhatikan dan dilihat betul," kata Marzuki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Menurut Marzuki, Gamawan langsung merespons dan menuturkan bahwa pelaksanaan pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri telah melalui konsultasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terlebih, sebelumnya, Marzuki juga sempat menerima laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa proses tender e-KTP bermasalah. "Selebihnya saya tidak tahu," kata Marzuki.
Ia menambahkan penyebutan namanya dalam surat dakwaan jaksa menerima uang tidaklah berdasar. Dalam pemeriksaan Kamis hari ini, Marzuki meminta penyidik KPK menyodorkan bukti-bukti jika dirinya benar menerima uang.
"Tunjukkan kalau ada. Ini kan tidak ada (diperlihatkan bukti pemberian uang), tidak ada sama sekali," klaim dia.