Ketua MPR: Negara Lain Sudah ke Bulan, Kita Masih Ribut SARA

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, meminta masyarakat agar bisa menjaga kebhinekaan dan tetap menjaga persatuan. Ia mengingatkan agar tak perlu lagi menyebarkan kebencian dan meributkan masalah SARA (Suku, Agama, Ras, Antar-golongan).

Presiden Jokowi Sebut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia Punya Pesan Kuat

Hal ini disampaikan Zulkifli ketika melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi empat pilar kebangsaan di Lampung Selatan.

"Jangan lagi menyebarkan kebencian, jangan meributkan soal suku, agama. Mundur kita kalau berantem soal itu terus," kata Zulkifli di Lampung Selatan, Jumat 16 Juni 2017.

Putra Suku Dani Papua Takjub Temukan Kebhinekaan di Seleksi Akpol

Menurut dia, apabila persoalan SARA tetap dipersoalkan maka sangat disayangkan. Ia mengibaratkan bila negara lain sudah maju, namun Indonesia yang 71 tahun merdeka masih stagnan.

"Orang sudah sampai ke bulan, masa sudah 71 tahun merdeka kita masih ribut soal situ (SARA)," tuturnya.

Presiden Jokowi: Capaian Pembangunan Harus Kita Rawat dan Jaga, Kita Lanjutkan

Maka, Zulkifli tak bosan mengingatkan agar masyarakat tetap mengamalkan nilai-nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

"Jadi Pancasila itu kesepakatan antara agama-agama, kan sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Ayo laksanakan agamanya dengan baik," lanjut Ketua Umum DPP PAN itu.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar saling menghormati, bekerjasama dan menanamkan nilai-nilai kasih sayang diantara sesama umat beragama.

"Laksanakan ajaran agama dengan baik, saling menghormati. Jangan saling mengejek terhadap pemeluk agama lain," ujarnya. (ren)

Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus di Istana Negara, Jakarta

Paus Fransiskus Sebut Konflik Muncul karena Kekuasaan Ingin Paksakan Keseragaman

Paus Fransiskus memuji persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia

img_title
VIVA.co.id
4 September 2024