Sistem Pemilu Terbuka Munculkan Caleg Tak Berkualitas
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai sistem pemungutan suara yang dilakukan selama dua periode pemilu terakhir banyak kelemahan.
Maraknya politik uang untuk mendapatkan suara terbanyak pada saat sistem pemilihan proporsional terbuka, menyebabkan banyak kualitas anggota DPR berkinerja buruk. Tingkat kejahatannya pemilunya luar biasa dan ketiga itu kanibal.
Kanibalitas itu terjadi, karena sesama calon justru bersaing dengan calon di dalam partai sama dan daerah pemilihan yang sama. Dan, sistem 2014, memungkinkan calon kehilangan suara. Karena itu, kualitas anggota DPR yang dihasilkan 2014, yang seperti dimiliki saat ini.
"Bahwa pemilu 2014 itu korup money politic- nya luar biasa. Kedua kriminal. Tingkat kejahatannya pemilunya luar biasa. Dan, sistem 2014 (lalu) memungkinkan calon kehilangan suara. Karena itu, kualitas anggota DPR dihasilkan 2014 ya, seperti kita miliki sekarang ini," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantornya kawasan Jakarta Pusat, Jumat 9 Juni 2017.
Abdul mengatakan, lembaganya sebagai organisasi keagamaan ingin memberikan masukan kepada pemerintah agar sistem tersebut direvisi pada RUU Pemilu. Ia mengatakan, Muhammadiyah mengusulkan sistem pemilu dilakukan dengan proporsional terbuka terbatas atau tertutup.
Model itu adalah satu cara, agar politik uang bisa diminimalisasi agar para calon legislatif lebih menjual gagasan program dibanding logistik yang dimiliki. "Maka, partai akan melakukan seleksi-seleksi yang sangat ketat dalam partainya dan menghormati proses kaderisasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudi Amali mengatakan, pembahasan revisi RUU Pemilu bakal rampung sebelum Agustus 2017. Menurut dia, selain sistem pemilu, isu - isu krusial seperti besaran ambang batas parlemen dan batas perolehan suara pencalonan presiden menjadi salah satu pembahasan yang alot.
"Kami sangat optimis rampung sebelum Agustus 2017. Kemungkinan minggu - minggu ini, hal - hal yang masih menjadi isu krusial yang belum disetujui akan dilakukan voting," ujar Amali. (asp)