Efektivitas UKP Pancasila di Era Jokowi Dipertaruhkan

Megawati dan Ma'ruf Amin saat dilantik sebagai Dewan Pengarah dan Kepala UKP-PIP yang kini menjadi BPIP, Rabu, 7 Juni 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai, efektivitas Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP IP) dipertaruhkan. Pasalnya, di era demokrasi ini punya kecenderungan lahirnya lembaga-lembaga negara dengan fungsi yang tak jauh berbeda.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

Menurutnya, dengan banyaknya jumlah lembaga negara sebagai lembaga penunjang sistem pemerintahan (auxiliary body), maka berpotensi memicu disfungsi kelembagaan karena adanya overlapping.

"Efektivitasnya pun dipertaruhkan," kata Siti saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 8 Juni 2017.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Begitu pun dengan efisiensinya, Siti mewanti-wanti jangan sampai dana besar yang dikeluarkan negara untuk kegiatan UKP Pancasila ini tak membuahkan achievement atau hasil yang sepadan.

"Yang jauh lebih penting dan diperlukan warga masyarakat saat ini adalah komitmen dari suprastruktur dan infrastruktur politik, semua elemen dan kekuatan yang ada untuk menjalankan nilai Pancasila secara konsekuen baik dalam tutur kata maupun perilaku," ujarnya menambahkan.

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

Karenanya, komitmen dan keteladan sangat diperlukan sehingga UKP Pancasila ini tak hanya berhenti di tataran normatif saja. Tapi, mampu membumikan Pancasila di persada nusantara. Pancasila dengan nilainya menjadi kebutuhan bagi kita semua. "Nilai-nilai Pancasila dilaksanakan secara sukarela, bukan terpaksa," ujar Siti.

Baginya, Indonesia butuh Pancasila karena Pancasila adalah dasar negara. Untuk melembagakan Pancasila dalam kehidupan bernegara  berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah sejak orde lama, orde baru sampai saat ini orde reformasi.

"Lesson learned sudah cukup banyak tentang praktik selama ini. Apa yang menjadi tantangan/masalah dan kendala juga sudah diketahui. Di Malang Jatim dan Yogyakarta sudah ada lembaga Pancasila. Di bawah pemerintahan orde baru pernah ada BP7 dengan P4," ujar profesor LIPI ini.

Ia pun mempertanyakan mengapa BP7 dan P4  dibubarkan segera setelah orde baru tumbang. Justru sejarah inilah yang harus dipahami ketika UKP Pancasila di era Presiden Jokowi ini dibentuk. Apakah hadirnya UKP Pancasila merupakan jawaban atas merosotnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.

"Artinya, asumsinya akan ada korelasi yang positif antara keberadaan UKP PIP dengan pelembagaan Pancasila, atau sebaliknya. Apakah UKP PPI nantinya akan mengalami nasib yang sama seperti BP7 dan P4 yang akhirnya dibubarkan." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya