PAN Utus Putra Amien Rais ke Pansus Angket KPK
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – PAN akhirnya memutuskan mengirim perwakilan ke Panitia Khusus Hak Angket KPK. Pasca kedatangan Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais ke DPR, anggota fraksinya, Hanafi Rais dimasukkan sebagai utusan PAN ke dalam pansus.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan mengatakan, tujuan partainya mengirim utusan ke Pansus Angket agar KPK bisa kembali pada marwah yang sesungguhnya.
"Toh tanpa PAN pansus tetap jalan. Kalau begitu kita lebih baik ikut awasi dari dalam. Kecuali kalau sejak awal partai menyampaikan sikap, kalau tak ada PAN tak jalan, tapi perkembangan terakhir 8 fraksi yang kirimkan. Tinggal Demokrat dan PKS yang tak kirimkan," kata Taufik di gedung DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.
Ia menegaskan sikap final setiap fraksi soal mendukung atau tidak jangan dilihat sikap mengirimkan perwakilan ke Pansus Angket KPK. Sebab, sikap final tersebut nantinya ada dalam pengambilan keputusan pansus angket di paripurna. Putusan pansus ini diketahui setelah 60 hari bekerja.
"Di situlah kontekstual bisa saja yang tak kirimkan sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi dalam paripurna," kata Taufik.
Ia menjelaskan, pengiriman utusannya agar bisa memberikan kontribusi secara objektif dan demi kebaikan semua. Sehingga pansus angket bisa bekerja secara independen tanpa ada kepentingan politik, kecuali kepentingan bangsa.
Saat ditanya sikap PAN yang mengirimkan wakilnya karena persoalan Amien Rais, ia membantahnya. Menurutnya, utusan fraksi yang dikirimkan jauh dari soal itu. Sebab, sikap PAN sejak awal memang masih mengkaji apakah memang akan kirimkan utusannya. Hal ini menyesuaikan pernyataan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
"Zul sampaikan, ada atau tidak ada PAN, tak jalan pansusnya, kita tak akan kirim. Tapi kalau pansus tetap jalan. Bagaimana kalau KPK dibubarkan. Bagaimana bisa membela KPK. Ini yang harus dipahami sebenarnya, substansinya bukan pada fraksi yang kirim anggotanya atau tidak," ujar Taufik.
Menurut dia, semua lembaga, tak hanya KPK harus pada jalurnya. Sehingga PAN ingin mengawasi jalannya pansus. Tapi, bukan berarti PAN berubah sikap tak mendukung KPK.
"Saya tak bisa mengandai-andai bagaimana hasil rekomendasi pansus angket. Kita tunggu saja secara aspek kehati-hatian. Kita harap semoga semua berjalan sesuai dengan apa yang ada di ketentuan, ruh, faktor integritas, legitimasi.” (mus)