Buya Syafii Tak Mau UKP Pembinaan Pancasila Gagal

Pelantikan UKP-4 Pancasila di istana negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, mengatakan, tugas lembaga ini tak mudah. Salah satu tugas berat yaitu upaya merebut kepercayaan masyarakat.

Kata Gerindra soal Penghapusan Utang Petani-Nelayan

"Ini berat ya. Bagaimana merebut kepercayaan publik kembali kepada lembaga ini," kata Buya Syafii, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Dia menjelaskan, sejak awal kemerdekaan hingga era Orde Baru, belum ada yang berhasil dengan lembaga terkait pembinaan Pancasila.

Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

"Dulu zaman Bung Karno ada namanya indoktrinasi tentang Tubapi (Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi), gagal. Kemudian P4 gagal. Ini yang ketiga ini," ujar Buya.

Menurut dia, berkaca dari dua kali penanaman indoktrinasi Pancasila baik era Bung Karno maupun Soeharto, diharapkan agar tak bernasib seperti itu. Buya ingin di era Jokowi ini bisa berhasil.

Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Dinilai Harus Diatur Lebih Lanjut, Ini Alasannya

"Ini harus berhasil. Kalau tidak berhasil menurut saya kasihan negara ini," tuturnya.

Buya menyoroti masalah keadilan, yang hingga kini masih terjadi ketimpangan. Namun, ia belum tahu pasti, seperti apa yang diinginkan Presiden dan bagaimana pandangan para dewan pengarah lainnya agar UKP Pancasila ini tidak gagal.

"Nanti kita bicara dulu. Diskusi dulu, berkelahi dulu gitu lo," katanya.

Penetapan UKP PIP ini, dituangkan dalam Keppres Nomor 31/M/2017 tentang pengangkatan pengarah dan kepala UKP PIP.

Adapun pengarah dan kepala UKP PIP adalah:

Dewan Pengarah:
1. Megawati Soekarnoputri
2. Try Sutrisno
3. KH Said Aqil Siraj
4. Mahfud MD
5. Ahmad Syafii Maarif
6. KH Ma'ruf Amin
7. Pdt Andreas Anangguru Yewangoe
8. Wisnu Bawa Tenaya
9. Sudhamek Agoeng

Kepala UKP-PIP: Yudi Latief.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya