Teroris Ancam Negara, Peran TNI Harus Diakomodir

Ahmad Hanafi Rais
Sumber :
  • hanafirais.com

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mendukung usulan keterlibatan TNI dalam menumpas aksi terorisme. Hal ini mengacu perkembangan terorisme yang terjadi di Asia Tenggara belakangan ini.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Hanafi mengatakan, sejak awal dia setuju dengan usulan menggunakan unsur militer dalam memberantas teroris. "Saya pikir semua pihak perlu terlibat termasuk TNI. Saya sejak awal saya berpandangan sama dengan Presiden untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme," kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Menurut dia, dalam revisi Undang-Undang Terorisme yang dibahas di pansus, perlu dibuat proporsi keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. "Nah, tentu wewenang Polri dan TNI ini harus dibedakan. Salah satu caranya adalah dengan tingkat ancaman untuk negara seperti apa," ujarnya menambahkan.

Aturan Tambahan dalam UU Antiterorisme yang Baru

Hanafi mengakui jika yang dicermati selama ini adalah proses hukum tindak pidana khusus, maka itu adalah wilayah Kepolisian. Namun, terkait ancaman luas terhadap negara, maka militer katanya harus diberi peran.

"Kalau terorisme sudah dianggap mengancam pertahanan dan kedaulatan negara seperti di Filipina Selatan, tentu TNI yang masuk. Sehingga revisi UU Terorisme sebaiknya mengakomodir semuanya," lanjut putra Amien Rais tersebut.

Menkumham: Pulang dari Negara Konflik Kini Bisa Dipenjara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan, TNI akan dilibatkan langsung dalam penanganan terorisme yang akan tercantum dalam RUU Antiterorisme.

"Judulnya masih melawan tindak pidana terorisme. Sehingga kita masuk wilayah law enforcement. Semua serba melalui proses peradilan. Di negara lain sudah menjadi wilayah war terhadap terorisme. Sehingga pelibatan TNI itu penuh," kata Wiranto di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Ia menambahkan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme sebenarnya memang sudah dilakukan. Misalnya terorisme di Poso sudah melibatkan TNI, tapi masih sistem Bawah Komando Operasi (BKO). (mus)
    

Serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Jatim.

UU Terorisme Disahkan, Aparat Diminta Lebih Akuntabel

Akuntabel jelaskan ke publik siapa aktor, otak dari aksi teroris.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2018