Hidayat Nur Wahid: PKS Tak Merasa Diwakili Fahri Hamzah

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Sejumlah anggota Fraksi PKS melakukan aksi walk out pada sidang Paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah pada Selasa, kemarin. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid ikut bicara terkait masalah ini.

Hidayat menegaskan bahwa Fahri bukan bagian dari PKS termasuk fraksi di DPR. Ia pun mempertanyakan status Fahri yang bisa memimpin paripurna.

"Kalau beliau tak mewakili Fraksi PKS, mewakili apa? Kami PKS tak merasa diwakili, karena memang beliau bukan anggota PKS," ujar Hidayat di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2017.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Hidayat mengingatkan PKS pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pencopotan Fahri dari Wakil Ketua DPR. Nama Ledia Hanifah diusung untuk menggantikan Fahri. Namun, proses ini terkendala karena proses hukum yang masih berjalan.

Namun, dia mengingatkan, aksi walk out seperti kemarin bisa terjadi terus ke depan.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

"Ya akan WO juga sampai surat fraksi ditindaklanjuti," kata Hidayat.

Sebelumnya, dalam Paripurna dengan agenda pembahasan pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2018, Selasa, kemarin, diwarnai aksi walk out anggota DPR dari Fraksi PKS.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id di lokasi, Selasa 30 Mei 2017, anggota DPR yang walk out antara lain Sukamta, Surahman Hidayat, Sigit Sosiantomo.

"Saya keberatan rapat paripurna ini dipimpin Pak Fahri. Saya sebagai pribadi tidak bisa terus melihat ada ambiguitas di pimpinan. Jadi saya minta ke pimpinan untuk memproses Fahri Hamzah atau saya akan walk out," kata anggota Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo, dalam paripurna, Jakarta.
    

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022