Reaksi Masinton Diultimatum KPK Jenguk Tersangka Suap BPK
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menanggapi ultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri yang dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur.
"Kemarin kami kunjungan ke Polres (Jakarta Timur) melihat fasilitas di Polres, pelayanan publik, sarana prasarananya," kata Masinton saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 31 Mei 2017.
Ia menegaskan saat berada di Polres, Ia melihat semua tahanan mulai dari pelaku kriminal umum, khusus seperti narkotika dan juga kasus korupsi. Ia menyesalkan pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang menuduhnya mencampuri proses hukum.
"Jubir KPK jangan seperti kaleng rombeng. Apa saja dikomentari dan tak memahami konteks dan persoalannya. Itu kan ibarat emak-emak di gang-gang apa saja diomongin," ujar Masinton.
Menurutnya, KPK merupakan institusi negara, sehingga seorang juru bicaranya tidak boleh bicara sembarangan tanpa memahami konteks kunjungannya ke Polres Jakarta Timur. Saat ditanya soal kaitannya dengan hak angket KPK ia membantahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, agar tidak menyalahi aturan, dengan sewenang-wenang dengan menjenguk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri di Rutan Polres Jakarta Timur, tanpa persetujuan KPK.
Rochmadi merupakan tersangka KPK dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur sejak Sabtu 27 Mei 2017. Dengan dalih meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur, Fahri bersama anggota dewan lainnya, Masinton Pasaribu sempat bertemu Rochmadi. (adi)