Soal Alquran Tanpa Al-Maidah, DPR Akan Tanya Menag

Tampilan cetakan Alquran yang tak memiliki Surat Almaidah Ayat 51-57 yang diminta untuk dimusnahkan oleh Kementerian Agama RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/kemenag.go.id

VIVA.co.id - Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terbitnya Alquran yang tidak mencantumkan Surat Al-Maidah ayat 51-57. Pada rapat kerja dengan Menteri Agama, mereka akan mempertanyakan.

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

"Penerbit sewajarnya meminta maaf," ujar Ali kepada VIVA.co.id, Sabtu 27 Mei 2017.

Ali setuju Alquran yang sudah beredar itu ditarik kembali. Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan karena berkurangnya isi kitab suci umat muslim tersebut.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Ali juga mendesak kasus tersebut diselidiki meskipun pihak penerbit, dalam hal ini PT Suara Agung, telah menyikapi kesalahan itu. Tidak hanya dari unsur Kementerian Agama, tetapi juga oleh Majelis Ulama Indonesia.

"Kemenag dan MUI membentuk tim untuk menyelidiki ada unsur kesengajaan atau tidak," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.

Menyentuh! Kisah Mualaf Davina Karamoy, Pemeran Rani dalam Sinetron Ipar Adalah Maut

Sementara untuk penerbit, menurut politisi asal NTT ini, selayaknya memang diberi teguran oleh pemerintah. "Surat peringatan dari kementerian, sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya, pengurus Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, melaporkan adanya kitab suci Alquran tanpa Al-Maidah ayat 51-57 pada Selasa 23 Mei 2017.

Kementerian Agama pun melakukan penelusuran dan dilakukan klarifikasi ke PT Suara Agung yang menjadi perusahaan penerbit. Dari pemeriksaan terungkap, memang ada kesalahan pencetakan, sehingga harus dimusnahkan. (mus)

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin (Doc: Natania Longdong)

Perjuangan Kemenag Revitalisasi Percetakan Al-Quran, Minta Bantuan Arab Saudi tapi Syaratnya Tanah 10 Hektare

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menceritakan perjuangan Kementerian Agama untuk memperbaiki fasilitas percetakan Al-Quran di Ciawi, Bogor.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024