Nono Sampono Tak Setuju Penambahan Kursi DPD
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Nono Sampono tak setuju revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3 terkait penambahan kursi 2 pimpinan DPR jika dilakukan dengan alasan rekonsiliasi konflik internal DPD.
"Kalau memang penambahan itu sebuah kebutuhan, dalam rangka penguatan peran dan fungsi kelembagaan saya setuju, sangat setuju. Tetapi jangan dikaitkan dengan rekonsiliasi. Saya menolak malah kalau bicara rekonsiliasi," kata Nono di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017.
Menurutnya, proses politik tak boleh sama sekali dikaitkan dengan penambahan kursi. Tapi penambahan kursi harus dikaitkan dengan kebutuhan dalam rangka penguatan fungsi kelembagaan. Â
"Sebelum kasus ini kan pemikiran itu ada. Kita tahu kan pemikiran ini ada, tetapi jangan sekali dikaitkan rekonsiliasi. Nanti kalau ke depan lagi ada ribut-ribut lagi, nanti minta tambah kursi lagi yah tak benarlah," kata Nono.
Ia menjelaskan ketika melihat DPD seharusnya yang diutamakan fungsinya di daerah. Lalu, bagaimana bisa mengisi kelengkapan yang ada baik di DPR ataupun DPD.
"Saya kira itu yang menjadi hitungannya dalam rangka penguatan fungsi kelembagaan," kata Nono.