Rhoma Irama: Semoga Sikap Ahok Diikuti Pendukungnya

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, mengajak pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ikut menerima putusan pengadilan dan langkah Ahok mencabut upaya banding.

Pendeta Gilbert Telah Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Apalagi Pak Ahok sudah mencabut banding, artinya sudah mengakui putusan hukum dan mengaku bersalah. Semoga ini diikuti seluruh fans Pak Ahok, agar kita rukun lagi, guyub lagi. Sebagai bangsa Indonesia yang siap pertahankan Pancasila NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Rhoma di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.

Sebelumnya, Ahok dalam persidangan lalu divonis bersalah melakukan tindak pidana yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan divonis pidana penjara selama dua tahun.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Ahok memutuskan untuk mencabut upaya banding dan memilih akan menjalankan kurungan penjara selama dua tahun yang diputuskan majelis hakim, dengan alasan dia ikhlas menerima kenyataan hidupnya.

Alasan Ahok itu dibacakan langsung oleh istrinya, Veronica Tan.

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

"Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dengan terima semua ini," kata Veronica. (ase)

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Penjara

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2024