UU Pemilu Belum Jelas, Ganggu Kinerja KPU?

Dok. PolItikus PKB Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Rancangan Undang Undang Pemilihan Umum belum juga dirampungkan. Ketua Pansus RUU Pemilu, Muhammad Lukman Edy, menyebut Komisi Pemilihan Umum tidak akan terganggu kinerjanya dengan belum selesainya pembahasan RUU Pemilu ini.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"KPU enggak terganggu. KPU baru mulai soal (proses) pemilu-pemilu ini 1 Oktober. Sekarang masih ada enam bulan," kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Menurut Lukman, KPU hingga kini juga belum menyampaikan kekhawatiran atau permintaan percepatan penyelesaian RUU Pemilu ini ke DPR.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Dulu pernah menyampaikan (permintaan dipercepat) ketika masih draf awal. Karena waktu itu, 1 Juni harus sudah tahapan. Kalau sekarang 1 Oktober," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menurut Lukman, saat ini masih ada 19 isu yang segera diputuskan. Isu tersebut bisa diputus melalui mekanisme voting nanti. Hasil pansus yang dibawa juga bisa dibawa untuk divoting sekali di paripurna, apakah disetujui atau tidak.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kalau satu yang divoting, itu menerima atau menolak hasil pansus. Atau (langsung voting) 19-nya," kata Lukman.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024