Demokrat Desak Antasari Minta Maaf ke SBY
- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menyatakan laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya tidak dapat ditindaklanjuti. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai laporan Antasari palsu.
"Kalau memang itu dihentikan, itu kan berarti laporan itu palsu, dan sangat menyesatkan," kata Syarief ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.
Syarief juga mendesak Antasari meminta maaf kepada publik atas laporan itu. Termasuk juga meminta maaf kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang dikaitkan oleh Antasari dengan dugaan kriminalisasinya.
"Harus menyatakan maaf kepada Pak SBY di depan publik. Karena waktu pertama dia di depan publik kan melakukan press conference. Seharusnya juga dia melakukan hal yang sama," ujar Syarief.
Anggota Komisi I DPR ini juga meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan Antasari yang menurutnya palsu itu. "Sebaiknya Bareskrim juga memiliki sikap bahwa ada warga negara memberikan laporan palsu, laporan yang tidak benar, harus ada tindaklanjutnya juga, harus ada sanksinya," kata Syarief.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri tidak dapat menindaklanjuti ke tingkat penyidikan laporan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasasi Azhar. Alasannya, hingga saat ini polisi masih belum menemukan alat bukti dari perkara yang dilaporkan Antasasi Azhar ke polisi sejak Februari 2017.