Gugat Oso, Hemas Bantah Cari Jabatan di DPD

Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menolak bila langkah hukum dan pertemuan dengan Presiden Joko Widodosebagai upaya mengambil alih kekuasaan dari Ketua DPD sekarang, Oesman Sapta Odang.

Soal Rangkap Jabatan, Ketua MPR Tunggu Pengganti Oso

"Kami bukan mencari jabatan. Kami hanya ingin meluruskan," kata Hemas usai diskusi di Formapi, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Menurut dia, bila hanya mencari jabatan dirinya sudah pasti mendapatkan. Karena menurutnya pasca pengangkatan Oso sudah dua kali dirinya ditawari jabatan di DPD.

Usulan Tambahan Kursi Pimpinan DPD Dinilai Tak Layak

"Ada yang menemui saya, dan akan mempertemukan saya dengan Pak Oso. Salah satunya untuk duduk di MPR," kata dia.

Hemas mengatakan, yang terpenting bukanlah hanya jabatan belaka. Namun kinerja DPD harus sesuai dengan aturan. "Saya pegang prinsip bahwa saya punya tugas dan dipercaya daerah untuk di DPD hingga 2019," tuturnya.

Laode Beberkan Polemik Masa Jabatan Pimpinan DPD

Oleh karena itu berharap semu gonjang–ganjing DPD bisa selesai saat keputusan PTUN turun pada 8 Juni mendatang.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diwarnai keributan pada Senin, 3 April 2017.

Putusan PTUN Diharapkan Hentikan Kisruh DPD

PTUN tolak gugatan GKR Hemas terhadap keabsahan pelantikan Oso.

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2017