Ratu Hemas Curiga Penahanan Dana Reses DPD Bermuatan Politis
VIVA.co.id – Senator asal Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mendukung langkah para koleganya yang melaporkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah, Sudarsono Hardjosoekarto,ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena menahan dana reses mereka. Penahanan dana reses ini dinilai sebagai upaya politis.
"Pelaporan Sekjen karena penggunaan anggaran, cara dia memfasilitasi baik pimpinan dan anggota," kata Hemas usai diskusi 'Forum Kamisan' Formapi di Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.
Hemas mengaku tidak bisa memahami alasan Sekjen DPD, yang berani menahan dana reses yang menjadi hak para anggota. Apalagi Sekjen mengeluarkan edaran khusus terkait anggota DPD harus tandatangan dukungan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta Odang.
"Di situ ada pernyataan bila tidak menandatangani berarti tidak mengakui kepemimpinan sekarang. Ini tekanan saya kira," kata istri Sri Sultan Hamengkubuwono X itu.
Hemas menjelaskan dana reses sangat diperlukan anggota DPD untuk melakukan kunjungan ke daerah pemilihan saat reses. Setiap anggota mendapatkan dana reses Rp 140 juta sekali reses.
Penahanan dana reses justru menghambat kinerja para legislator saat menemui masyarakat di daerah pemilihan. Penahanan dana reses ini bersifat politis karena adanya tekanan dari pimpinan DPD sekarang. (ren)